Kisah Buah Apel: Jagalah Kehalalan Hartamu


Ada yang sangat menarik dari kisah yang diambil dari kitab Al-aghaani tentang seorang ulama tokoh besar Islam, Nu’man Bin Tsabit bin Zuutho al Kuufiy (80-150H) yang lebih dikenal dengan Imam Abu Hanifah. Seorang Nu’man terlahir dari sebuah tarbiyah islamiyyah syarifah (pembinaan islami yang mulia); ia dilahirkan dan dibesarkan oleh sang ayah yang wira’i (senantiasa menjaga diri dari kehalalan apa yang dimiliki termasuk dalam makanan). -seorang ayah (Tsabit bin Zuutho) pada masa muda sangat berhati-hati dalam menjaga kehalalan makanan.

Dikisahkan ketika beliau pergi ke sungai terlihatlah sebuah apel yang hanyut lalu dimakannya. Namun ketika ia sadar bahwa apel itu ada yang memilikinya (sekalipun telah hanyut). Maka pergilah ia berjalan menelusuri sepanjang aliran sungai mencari siapa pemilik buah itu. Tujuannya hanya satu; meminta keridhaan dan kerelaan apel yang telah dimakannya. Setelah sekian lama menelusuri sungai, bertemulah dengan seorang tua renta di gubuk pinggiran sungai. Singkat cerita’; ia meminta keridhaan, namun apa kata sang kakek:

“aku tidak merelakanmu nak”.
Agak nya jawaban yang menyentakkan itu membuatnya mencari cara lain untuk berusaha mendapat kerelaan.

“Baiklah kek, jika demikian apa yang engkau inginkan terhadapku agar menjadi engkau menjadi ikhlas “ pinta pemuda tersebut.
Mendengar kesungguhan pemuda Nu’man. Sang kakek berujar :

“wahai pemuda, aku akan ridho terhadap apa yang telah kau makan dengan syarat, kamu harus siap aku nikahkan engkau dengan putriku namun ia tidak punya tangan kiri dan kaki kiri”. Nu’man berfikir dan akhirnya demi pengen kehalalan dan kerelaan sang kakek tawaran itu dia terima.

Akhirnya pada saat pernikahan justru yang nampak adalah seorang akhwat wanita salehah yang utuh tanpa cacat. Cantik jelita bak bidadari dunia. Sekejap pamuda menghampiri sang kakek dengan penuh tanya.

“Benarkah putrimu ini yang engkau nikahkan…?” tanya pemuda Nu’man
“Benar wahai anak muda, itu hanyalah kinayah/kiasan semata, tangan kiri buntung dan kaki kirinya tidak ada sebagai arti bahwa putriku tidak pernah bersentuhan dengan perbuatan yang dilarang agama, ia senantiasa menjaga dirinya. Dan untukmu, Itulah balasan orang yang memelihara diri dari makanan yang telah engkau makan…” .

Dari pasangan Tsabit bin Zutho dengan akhwat tersebut terlahirlah seorang ulama mujtahid besar; Imam Abu Hanifah, demikian pulalah sifat yang terwariskan pada putranya; yakni dengan tarbiyah dan didikan islami, menjaga agar anak tidak mengkonsumsi makanan yang belum jelas kehalalannya. Sekalipun itu pada perkara yang sangat kecil. Hingga beliau (Imam Abu Hanifah bergelar Al Imam al Hambal yang terkenal dengan kecerdasanya. Dan seorang ulama yang sangat besar ketaatanya pada Allah (shalat tahajjud dari ba’da Isya sampai menjelang shalat shubuh dalam 2 rakaat sampai khatam 30 juz). Ia juga sebagai pelopor ulama ahlu ro’yi dan alhi fiqih sekaligus pendiri madzab Hanafi dan terkenal dengan kitabnya fiqul akbar.

Semua itu karena kesungguhan sang ayah (disamping yang lebih adalah rahmat Alloh) dalam mendidik anak dengan membesarkannya dari makanan yang halal. Dalam perspektif Islam: kehalalan makanan (wira’I dan menjaganya) sangat berpengaruh pada perkembangan ruhiyyah. Kebersihan ruhiyyah selanjutnya kan berpengaruh pada kecerdasan seseorang. Demikian hubungan antara az-zakaa’ (kebeningan hati) dengan al-azkiya (kecerdasan).

  1. Fatal error: Call to undefined function comment_class() in /home/muhtarfy/public_html/wp-content/themes/fusion/functions.php on line 196